Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang
diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang
pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya
mutlak diperlukan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengisiannya,
pihak yang diberi tugas mengisi atau menulis blanko ijazah ini hendaknya
memperhatikan Petunjuk Teknis yang diterbitkan oleh Direktorat.
Secara umum, juknis penulisan blangko ijazah
madrasah tahun 2020 tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini,
tidak ada pencantuman nomor peserta Ujian Nasional, tetapi diganti dengan
pencantuman nomor peserta Ujian Madrasah. Komposisi Nilai Ijazah didasarkan
dari nilai rata-rata rapor semester 1-5 dengan bobot 60% dan nilai Ujian
Madrasah (tulis/praktik/portofolio) dengan bobot 40%.
Silakan download Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTs, dan MA Tahun 2020 atau KLIK DI SINI untuk mengunduhnya, yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
Silakan download juga Kode Madrasah Aliyah Penyelenggara UAMBN dan UN Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 atau KLIK DI SINI untuk mengunduhnya, yang berdasarkan pada Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta No. 181 Tahun 2020 Tentang Madrasah Penyelenggara UAMBN dan UN Mandiri/Bergabung Tingkat Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Lihat juga videonya di: https://youtu.be/miFUIXT607M?sub_confirmation=1
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar